Koperasi Merah Putih adalah inisiatif pemerintah untuk membentuk koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk memberdayakan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan, dan memperkuat ekonomi lokal melalui prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Koperasi ini diharapkan menjadi tulang punggung ekonomi desa dan membantu mewujudkan ketahanan pangan serta inklusi keuangan.