Bandung,- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat  menggelar acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Tahun 2025-2045 dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, di Trans Luxury Hotel Bandung, Senin (22/4).

Acara dibuka PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin dan KemenPAN RB, Azwar Anas dan dihadiri tamu undangan. Pada acara tersebut digelar juga Pameran Pembangunan Perangkat Daerah Pemprov Jawa Barat salah satunya Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat yang menampilkan produk unggulan UMKM Juara, Koperasi dan OPOP.  Selain itu, menampilkan website Dinas KUK Jabar.

RPJPD Tahun 2025-2045 diarahkan sebagai upaya mendukung pencapaian tujuan Pembangunan nasional dalam mewujudkan kesejahteraan Masyarakat daerah yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek Pembangunan. Hal tersebut didasarkan pada prinsip hak asasi bahwa dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, Pemerintah Daerah harus menitikberatkan Masyarakat sebagai penerima manfaat dan pelaku Pembangunan.

Sementara Kepala Dinas KUK Jabar, Rachmat Taufik Garsadi menjelaskan, program Dinas KUK Jabar diarahkan untuk memberikan pelayanan maksimal bagi koperasi dan UMKM. Kita akan menjadi HUB atau Pusat Informasi dan Layanan bagi KUMKM. Kita  bisa menyediakan informasi tentang peraturan, pelatihan, bantuan keuangan, dan sumber daya lainnya yang dibutuhkan oleh pelaku usaha kecil. Nah, stakeholder terkait KUMKM atau masyarakat bisa mendapatkan informasi tentang UMKM dari kita sebaliknya, kita akan mendapatkan informasi dari mereka maupun KUMKM yang mengakses website kita.

Dinas KUK  menjadi tempat bagi para pelaku usaha kecil untuk berkolaborasi, berbagi pengalaman, dan membangun jaringan. Mereka bisa menyelenggarakan acara-acara seperti pertemuan bisnis, pameran produk, atau lokakarya untuk meningkatkan keterlibatan dan kerja sama antara pelaku usaha kecil.

Website kita melalui Teras Singakota, Dinas KUK  bisa menjadi pusat pelatihan dan pengembangan untuk membantu para pelaku usaha kecil meningkatkan keterampilan mereka dalam manajemen bisnis, pemasaran, keuangan, dan bidang lainnya yang relevan.  Dinas KUK juga  mendukung inovasi dan kreativitas dalam dunia usaha kecil dengan menyediakan sumber daya dan dukungan untuk pengembangan produk baru, teknologi, atau model bisnis yang inovatif.

Sebagai HUB, Dinas KUK juga dapat bertindak sebagai advokat untuk kepentingan para pelaku usaha kecil dan koperasi, memastikan bahwa kebijakan dan regulasi yang diterapkan mendukung pertumbuhan dan keberlangsungan usaha mereka.

“Dengan menjadi HUB yang efektif, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dapat memainkan peran yang krusial dalam mendukung ekonomi lokal dan memajukan sektor usaha kecil dan koperasi,” katanya. (ade*)