Bandung,- Sebanyak 60 Notaris Pejabat Akta Koperasi (NPAK) mengikuti Rapat Koordinasi Fasilitasi Izin Usaha Simpan Pinjam (USP) tahun 2024 tahun yang digelar di Hotel Serela Riau Bandung, Kamis (25/4).

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, kegiata ini untuk meningkatkan pemahaman NPAK dalam mengedukasi prakoperasi yang akan berbadan hukum.

Taufik menjelaskan,  untuk meningkatkan persentase koperasi aktif di Jawa Barat Dinas KUK Jabar  melaksanakan rapat koordinasi ini dengan melibatkan beberapa ahli di bidang pengelola koperasi.

Output yang diharapkan, dapat meningkatkan peran dan fungsi koperasi di tingkat Jawa Barat, dengan meningkatkan pemahaman SDM koperasi dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang koperasi.

Narasumber kegiatan dari  Kementerian KUKM RI, (Trias Sujatmiko),  Kementerian Hukum dan HAM RI kantor wilayah Jawa Barat, (Andi Taletting Langi)  dan  Ikatan Notaris Indonesia wilayah Jawa Barat. (ade*)