Bandung - Dalam upaya memperluas akses koperasi terhadap pembiayaan usaha yang kompetitif dan berkelanjutan, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Intermediasi Pembiayaan Koperasi dengan tema “Mekanisme Peningkatan Permodalan Koperasi Melalui Lembaga Keuangan” pada Selasa (24/6/2025) di Ruang Publik Diskuk Jabar, Bandung.

Kegiatan ini diikuti oleh 50 koperasi dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat, mencakup koperasi sektor riil, koperasi karyawan, dan koperasi komunitas. Kegiatan dibuka oleh Plh. Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Ravi Wishesa, S.IP., M.AP., yang menekankan pentingnya kolaborasi koperasi dengan lembaga keuangan formal sebagai bagian dari transformasi koperasi modern.

“Koperasi harus berani naik kelas. Salah satu caranya adalah dengan mengakses pembiayaan yang tepat dan terukur dari lembaga keuangan. Diskuk hadir untuk membuka jalan dan menjembatani dialog ini,” ujar Ravi saat memberikan sambutan.

Hadir sebagai narasumber pertama, Retno Indrayanti dari Bank Mandiri Bandung memaparkan beragam produk pembiayaan yang dirancang khusus untuk mendukung koperasi. Ia menjelaskan bahwa Bank Mandiri menerapkan dua skema utama pembiayaan, yakni executing dan channeling.

“Kami melihat koperasi bukan hanya sebagai lembaga keuangan komunitas, tetapi mitra strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Skema pembiayaan kami mencakup koperasi karyawan, koperasi pasar, koperasi pensiunan, hingga koperasi sektor komoditas,” jelas Retno.

Retno menjelaskan bahwa Kredit Modal Kerja (KMK), Kredit Investasi (KI), dan Kredit Serbaguna (KS) adalah beberapa jenis pembiayaan yang disediakan. Pembiayaan ini tidak hanya mendorong koperasi untuk mengembangkan unit usaha produktif, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada anggota dalam bentuk akses kredit konsumtif dengan bunga kompetitif.

Bank Mandiri juga menekankan bahwa koperasi perlu memenuhi sejumlah syarat kelayakan seperti legalitas formal, laporan keuangan sehat, dan riwayat kredit yang bersih untuk bisa mengakses layanan ini secara optimal.

Narasumber kedua, Agung Suryo Wirawanto dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM), memberikan pemaparan teknis mengenai mekanisme dan tahapan pengajuan dana bergulir dari LPDB.

“LPDB hadir untuk memastikan dana bergulir dari pemerintah sampai ke koperasi secara tepat sasaran, bisa dikembalikan, dan benar-benar digunakan untuk mengembangkan usaha,” tegas Agung.

Ia menjelaskan bahwa koperasi dapat mengakses pembiayaan mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 250 miliar dengan tarif layanan sangat kompetitif, yaitu 6,5% menurun per tahun, atau setara ±3,3% flat per tahun. Skema pembiayaan mencakup koperasi simpan pinjam, koperasi sektor riil, serta koperasi yang bergerak di bidang pertanian, perdagangan, maupun jasa.

Agung juga memperkenalkan sistem e-proposal LPDB sebagai bentuk digitalisasi proses pengajuan pembiayaan, di mana koperasi cukup mendaftarkan akun dan mengunggah dokumen secara daring melalui situs resmi LPDB.

LPDB mengingatkan bahwa seluruh proses pengajuan tidak dipungut biaya apapun dan tidak melibatkan pihak ketiga. Masyarakat koperasi diimbau waspada terhadap praktik penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan LPDB.

Melalui kegiatan ini, Diskuk Jabar menegaskan komitmennya untuk menjadi jembatan antara koperasi dan sumber-sumber pembiayaan strategis. Kegiatan intermediasi ini akan terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperkuat struktur kelembagaan koperasi sekaligus mendukung arah kebijakan reformasi koperasi yang modern, mandiri, dan profesional.(NZ)