Sumedang – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Syariah Mekarjaya, Kabupaten Sumedang, menjadi salah satu Koperasi Percontohan (mockup) dari peluncuran nasional KDMP oleh Presiden Republik Indonesia yang digelar secara hybrid pada Senin, 21 Juli 2025.
Peluncuran tersebut diikuti secara daring dari Balai Desa Mekarjaya oleh para pengurus KDMP Syariah Mekarjaya bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sumedang, termasuk Bupati dan Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Kepala OPD, serta perwakilan BUMN mitra koperasi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumedang menekankan pentingnya memperkuat koperasi sebagai sarana untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kopdes ini harus kuat. Kalau kuat kita bisa mewujudkan yang kita mau. Yang kita mau adalah kesejahteraan anggota dan masyarakat desa. Kopdes ini akan bisa memberantas bank emok dan pinjol,” ujar Bupati dengan tegas.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Kecil Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Widyaningsih, S.E., M.M., yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang telah terbangun.
"Kami dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat mau menyampaikan terima kasih banyak buat Pemkab Sumedang, teman-teman Kemenkop, BUMN, dan semua yang sudah support sampai koperasi ini jadi dan resmi," ucapnya.
Ia juga menyampaikan harapannya agar koperasi ini benar-benar dapat menjadi kekuatan ekonomi baru di tengah masyarakat.
“Sekarang setelah diluncurkan, harapan kami KDMP Syariah Mekarjaya Sumedang ini bisa jadi bukti nyata keberhasilan ekonomi masyarakat, sekaligus pendorong utama pembangunan ekonomi desa."
KDMP Syariah Mekarjaya diharapkan menjadi model koperasi modern berbasis syariah yang mampu menjawab persoalan ekonomi warga, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi desa melalui semangat gotong royong dan kemandirian.