JAKARTA — Pemerintah akan melakukan monitoring terhadap 107 titik Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara serentak mulai 15 Oktober 2026 untuk memastikan kesiapan operasional koperasi dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Persiapan monitoring tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) antarkementerian/lembaga (K/L) dan BUMN di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Rabu (14/10). Rapat dihadiri Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan, kunjungan ke 107 titik tersebut merupakan bagian dari upaya mengevaluasi kesiapan KDKMP yang telah menyelesaikan pembangunan. Pengecekan dilakukan terhadap perangkat, kelengkapan, serta sarana pendukung operasional koperasi.
Selain itu, pemerintah akan membentuk posko untuk memantau kelancaran distribusi barang kebutuhan masyarakat, khususnya barang bersubsidi. Pemantauan dilakukan secara harian guna mengidentifikasi berbagai kendala dalam proses penyaluran.
"Kita perlu ada posko untuk memastikan kelancaran semua penyaluran barang-barang kebutuhan masyarakat khususnya barang bersubsidi apakah ada hambatan atau tidak. Nanti secara harian akan dimonitor," kata Ferry.
Ia menegaskan, percepatan operasionalisasi KDKMP membutuhkan koordinasi dan sinergi berkelanjutan antara kementerian/lembaga dan BUMN. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden agar sebanyak mungkin KDKMP segera beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Bapak Presiden ingin agar KDKMP sudah bisa beroperasi sebanyak mungkin. Maka kita ingin melakukan percepatan penyaluran pupuk, gas LPG beras SPHP dan lainnya," ujarnya.
Dalam skema operasionalisasi, PT Agrinas Pangan Nusantara mendapat penugasan untuk mengoperasikan KDKMP selama dua tahun sebagai masa transisi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2026. Penugasan tersebut mencakup pengelolaan sumber daya manusia dan usaha, pencapaian target, pendampingan dan evaluasi, hingga pengembangan sistem yang terintegrasi dengan Simkopdes.
Agrinas juga bertanggung jawab menyusun laporan, standar operasional prosedur (SOP), target kinerja, serta tata kerja sebagai bagian dari pengelolaan koperasi selama masa transisi.
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa monitoring lapangan akan dilakukan secara maraton di berbagai wilayah Indonesia mulai 15 Oktober 2026. Pemerintah menargetkan sebanyak 8.000 unit KDKMP dapat beroperasi pada akhir Oktober 2026.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan memantau kesiapan teknis dan nonteknis, termasuk ketersediaan barang dagangan serta sarana dan prasarana pendukung.
"Mulai besok akan lakukan monitoring ke Kopdes ini, 8.000 dulu pertama, selama delapan hari ini akan ngecek terus, apa yang belum, apa yang sudah, ada yang sudah baik, ada yang belum," ujar Zulkifli.
Melalui monitoring dan koordinasi lintas sektor tersebut, pemerintah berupaya memastikan kesiapan operasional KDKMP sekaligus mempercepat penyaluran berbagai kebutuhan masyarakat melalui jaringan koperasi di desa dan kelurahan. (zn)