JAKARTA — Pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat operasional serta keberlangsungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Satgas tersebut akan mengawal pemanfaatan KDKMP sekaligus memperkuat perannya dalam mendukung sistem logistik nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembentukan Satgas merupakan salah satu kesepakatan dalam pertemuan bersama Menteri Koperasi dan Kepala BP BUMN di Kementerian Keuangan, Rabu (9/9/2026).

“Tadi kami bertiga setuju, sepakat untuk membentuk satu satuan tugas (Satgas) yang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal,” ujar Purbaya.

Menurutnya, Satgas akan memastikan KDKMP dapat menjalankan fungsi ekonominya secara optimal. Salah satu fokusnya adalah pemanfaatan infrastruktur KDKMP untuk mendukung penyaluran sejumlah barang.

“Termasuk penyaluran barang-barang di sana dipastikan hanya lewat Kopdes Merah Putih, sehingga kita bisa memastikan Koperasi Merah Putih bisa betul-betul kuat menjaga dan membantu sistem logistik di Indonesia,” jelasnya.

Selain aspek operasional, pemerintah juga menyiapkan mekanisme pembayaran cicilan KDKMP guna memastikan pembiayaan koperasi berjalan baik tanpa mengganggu kondisi perbankan.

Purbaya mengatakan pemerintah telah menyediakan anggaran untuk mendukung pembayaran cicilan KDKMP yang akan disalurkan langsung kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berdasarkan permintaan Menteri Koperasi.

“Transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Pak Menteri Koperasi,” katanya.

Ia menegaskan dana tersebut telah tersedia dalam anggaran pemerintah dan bukan merupakan anggaran belanja tambahan.

“Uangnya ada, selama ini dianggarkan. Jadi bukan ABT, memang sudah disediakan,” tegas Purbaya.

Pengawalan terhadap pemanfaatan anggaran dan infrastruktur KDKMP selanjutnya akan dilakukan oleh tim yang melibatkan Kementerian Keuangan, BP BUMN, serta unsur terkait lainnya.

Tim tersebut akan memastikan pemanfaatan KDKMP berjalan sesuai tujuan, termasuk dalam mendukung penyaluran barang-barang subsidi melalui infrastruktur koperasi.

“Tim ini nanti ikut memastikan supaya utilitas atau penggunaan ini termasuk kepastian barang-barang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) Merah Putih,” ungkapnya.

Di sisi lain, pemerintah masih memberikan ruang penyempurnaan bagi KDKMP yang dalam proses verifikasi dan validasi belum memenuhi seluruh persyaratan. Penyempurnaan tersebut dapat dilakukan dalam beberapa bulan ke depan hingga akhir tahun.

Purbaya menegaskan pemerintah juga memperhatikan keberlangsungan sektor perbankan dalam pelaksanaan pembiayaan KDKMP.

“Fokus kita adalah jangan sampai perbankan terganggu dengan pinjaman ke KDKMP. Nanti kalau misalnya ada yang tidak sempurna kan bisa disempurnakan ke depan beberapa bulan ke depan sampai akhir tahun yang belum lolos tadi,” ujarnya.

Melalui pembentukan Satgas dan pengawalan lintas kementerian dan lembaga, pemerintah mendorong KDKMP agar dapat menjalankan fungsi ekonominya secara optimal sekaligus berperan dalam memperkuat sistem logistik nasional. (zn)