Dalam rangka peningkatan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan, kesinambungan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada anggota dan masyarakat, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil provinsi Jawa Barat menggelar "Kegiatan Pengawasan Kepatuhan dan Kelembagaan Koperasi" , Selasa–Rabu ( 25 – 26/6) di Gumilang Regency Hotel Kota Bandung.

Kegiatan dibuka oleh Pejabat Fungsional Pengawas Koperasi Ahli Muda H. Saeful Gozali, mewakili Kepala Dinas KUK Provinsi Jawa Barat.  Kegiatan diikuti  oleh 50 orang unsur pengurus/pengawas koperasi tingkat provinsi. 

Narasumber dari Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Kelola Koperasi, Deputi Perkoperasian, Kementerian Koperasi dan UKM RI, Kanwil Direktorat Jendral Pajak Provinsi Jawa Barat,Ikatan Notaris Indonesia, Pengurus Wilayah Jawa Barat ,serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Pada Kegiatan  Pengawasan Kepatuhan dan Kelembagaan Koperasi dilaksanakan pula "Sosialisasi Kartu Identitas Koperasi (KIK) dan Digitalisasi Pemeriksaan Kesehatan Koperasi".

Kartu Identitas Koperasi (KIK) berbentuk kartu Brizzi kerjasama dengan Bank BRI, merupakan produk dari aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Koperasi Digital (SINGAKOTA). Pada KIK terdapat QR Code dan logo BRIZZI, kartu ini mempunyai 2 (dua) fungsi QR Code berisikan data dan kinerja koperasi jika di scan melalui aplikasi SINGAKOTA.

Sedangkan BRIZZI berfungsi sebagai alat penyimpanan uang elektronik dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran. 

KIK ini diberikan kepada koperasi  dengan kategori yakni, (1) Sudah melaksanakan RAT tepat waktu, (2) Sudah bersertifikat (NIK), (3) sudah menyampaikan laporan RAT kepada Instansi Pembina (4) Berpotensi melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi. 

KIK ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat, dan sebagai motivasi kepada koperasi untuk melaksanakan RAT tepat waktu. 

Pada tahun 2024 Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat telah menerbitkan Sertifikat Pemeriksaan Koperasi secara Digital. Dengan digitalisasi ini akan menyederhanakan dan mempercepat birokrasi, meminimalisir penggunaan kertas serta menghindari kebutuhan untuk mencetak dan mengirim dokumen secara fisik. (Ade*)