DEPOK-Pemerintah Kota Depok resmi mengukuhkan 63 pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari seluruh kelurahan se-Kota Depok di Gedung Baleka, Balai Kota Depok, Kamis (19/06). Pengukuhan dilakukan oleh Wali Kota Depok Supian Suri.
Hadir Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat, Sumasna, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Tatang Suryana, dan Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD Provinsi Jawa Barat, Firman Nurtafiyana, beserta tamu undangan lainnya.
“Alhamdulillah, kita hari ini melaksanakan kegiatan pengukuhan buat pengurus KDMP kelurahan se-Kota Depok, dilanjutkan dengan bimbingan teknis (bimtek), serta menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), antara salah satu KDMP dengan sejumlah pelaku usaha, seperti Raja Gas, Koperasi Korpri, dan beberapa pengusaha lainnya, termasuk Bank BJB,” katanya.
Supian menegaskan, proses pembentukan pengurus koperasi dilakukan secara prosedural dan transparan. KDMP bukan hanya alat ekonomi, melainkan juga ladang ibadah sosial. Ia menegaskan bahwa para pengurus harus mampu menunjukkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menambhakan pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Depok dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, melalui koperasi yang berbasis di kelurahan. Ia berharap, koperasi-koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi rakyat.
Pemerintah Kota Depok pun berkomitmen memberikan bantuan modal awal senilai Rp30 juta per koperasi, serta membuka peluang pinjaman lunak dari pemerintah pusat hingga maksimal Rp 3 miliar.
Harapannya, keberadaan KDMP perputaran ekonomi bisa terjadi di dalam Kota Depok sendiri melalui sistem koperasi yang sehat dan saling menguatkan. Kehadiran KDMP harus menjadi solusi, bukan menambah masalah. Harapannya, KDMP ini sebagai sarana membangun kesejahteraan dan keberkahan hidup masyarakat,
“Dengan dukungan pengusaha dan perbankan, kita optimistis Koperasi Merah Putih mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi, yang berdampak langsung bagi warga Depok,” tuturnya. (de)