Bandung - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat menghadiri kegiatan Launching Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat pada Senin, 22 Juni 2026, bertempat di DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro Nomor 27, Kota Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.
Mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik Menuju Jabar Istimewa”, kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai badan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, BUMD, lembaga nonstruktural, dan badan publik. Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu perangkat daerah yang diundang untuk mengikuti pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026.
Launching Monev KIP Tahun 2026 dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman. Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Keterbukaan informasi juga menjadi instrumen penting dalam memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat diwakili oleh Sekretaris Dinas, Tatang Suryana, yang hadir secara langsung sebagai perwakilan perangkat daerah. Tatang Suryana juga dipercaya menjadi salah satu perwakilan peserta untuk melaksanakan Penandatanganan Pakta Komitmen Bersama Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan dan komitmen badan publik dalam meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Penandatanganan pakta komitmen tersebut menjadi simbol keseriusan seluruh badan publik di Jawa Barat dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik, memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang cepat, tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui keikutsertaan dalam Monev KIP Tahun 2026, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan informasi publik, memperkuat tata kelola kelembagaan PPID, serta menghadirkan layanan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan semangat mewujudkan Good Governance dan mendukung terwujudnya Jawa Barat yang informatif, transparan, dan akuntabel. (Nur)
Foto : Nurwanto Ambari