BANDUNG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka peningkatan kapasitas Tim Teknis Pengkajian Kebutuhan Pascabencana serta Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Tim Jitupasna) Provinsi Jawa Barat, khususnya pada sektor ekonomi.
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat tersebut berlangsung di Ruang Publik Diskuk Jabar, Rabu (16/9/2026). FGD menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi lintas perangkat daerah dalam melakukan pengkajian kebutuhan pascabencana serta menyusun langkah pemulihan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan wilayah terdampak.
Salah satu materi dalam kegiatan tersebut disampaikan oleh Winda Ayu yang membahas perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Dalam paparannya, proses tersebut diawali dari identifikasi kerusakan dan kerugian akibat bencana, yang kemudian menjadi dasar dalam Kajian Kebutuhan Pascabencana atau Jitupasna.
Kajian Jitupasna mencakup sejumlah aspek yang terdampak bencana, mulai dari permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial hingga kebutuhan lintas sektor. Hasil kajian selanjutnya menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P), dengan mempertimbangkan kondisi wilayah dan kejadian bencana, prinsip serta kebijakan strategis, hingga penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Dalam prosesnya, pengkajian kebutuhan juga membutuhkan koordinasi antara BPBD, perangkat daerah, pemerintah desa, masyarakat serta pihak terkait lainnya. Dengan demikian, penanganan pascabencana tidak hanya berorientasi pada pemulihan kerusakan fisik, tetapi juga memperhatikan dampak terhadap aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Keterlibatan Diskuk Jabar dalam proses tersebut memiliki dasar kelembagaan. Kepala Diskuk Jabar merupakan salah satu anggota Tim Teknis Pengkajian Kebutuhan Pascabencana serta Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Provinsi Jawa Barat berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 380.05/Kep.120-BPBD/2025.
Khusus pada sektor ekonomi, pengkajian kebutuhan menjadi penting untuk melihat dampak bencana terhadap aktivitas usaha dan mata pencaharian masyarakat. Data dan hasil kajian tersebut dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah terkait dalam merumuskan kebutuhan pemulihan serta langkah rehabilitasi dan rekonstruksi yang lebih terarah.
Melalui FGD ini, penguatan kapasitas Tim Jitupasna diharapkan dapat mendukung proses pengkajian yang lebih terkoordinasi, sehingga perencanaan pemulihan pascabencana dapat disusun berdasarkan kondisi, dampak, serta kebutuhan nyata masyarakat dan sektor yang terdampak.