Semarang,- Dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antar daerah dalam pengembangan koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (KUKM), Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah bersama resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) di Aula Dinas KUKM Provinsi Jateng, Kota Semarang, Kamis (28/8).
Penandatanganan PKS dilaksanakan oleh Kepala Dinas KUK Jawa Barat, Yuke Mauliani Septina bersama Plt Sekretaris Dinas KUKM Jateng, Jani Sugijarti, mewakili Kepala Dinas KUKM Jateng.
Kerja sama ini bertujuan untuk mendorong pemberdayaan koperasi dan UMKM melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan akses permodalan, serta perluasan pasar produk UMKM di kedua provinsi.
Jani menyampaikan permohonan maaf karena Kepala Dinas KUKM Jateng tidak bisa hadir disebabkan Rakor KDKMP yang dihadiri Menteri Koperasi RI dilaksanakan pada waktu yang bersamaan.
Ia juga menyampaikan, kerja sama ini akan menjadi landasan bersama dalam menciptakan ekosistem UMKM yang lebih tangguh dan berdaya saing.
"Kami ingin agar UMKM Jawa Tengah dan Jawa Barat dapat saling terhubung, saling belajar, serta mengembangkan potensi bersama untuk menghadapi tantangan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas KUK Jawa Barat mengatakan, kerjasama ini juga sebagai tempat bagi Jawa Barat untuk belajar dari Jateng.
“Dengan kerja sama ini, kami optimis koperasi dan UMKM di Jawa Tengah maupun Jawa Barat akan semakin kuat dan mampu menembus pasar yang lebih luas, baik nasional maupun internasional,” katanya.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan, fasilitasi promosi dan pemasaran produk, serta dukungan akses pembiayaan dan kemitraan usaha.
Dengan adanya sinergi ini, kedua provinsi berkomitmen menghadirkan program nyata yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan koperasi dan UMKM.(de)