BANDUNG,- Sebanyak 50 pelaku UMKM Jawa Barat mengikuti “Sosialisasi Teknis Pendampingan Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB) Tahun 2024 di Hotel El - Royale Bandung, 16 Mei 2024. Acara digelar Kementerian KUKM RI kerjasama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas KUK Jabar, Rachmat Taufik Garsadi saat memberikan sambutan menjelaskan, UMKM mempunyai peranan yang besar bagi perekonomian nasional dalam bentuk sumbangan umkm bagi pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB), penyerapan tenaga kerja yang berdampak pada pengurangan pengangguran.
Jawa Barat memiliki jumlah UMKM sebanyak 4,63 juta didominasi usaha mikro sebesar 85,02%, disusul oleh usaha kecil sebesar 13,60% dan usaha menengah besar sebesar 1,38%.
Tercatat dari 14.926 jumlah UMKM binaan Dinas KUK Jawa Barat jumlah terbesar yaitu kategori usaha makanan mencapai 7.446 UMKM, disusul kategori kuliner sebanyak 2.240 UMKM. Oleh karena itu patut berbangga karena telah berkontribusi sebagai penggerak roda ekonomi masyarakat.
Selain sebagai potensi sumbangan UMKM bagi pembentukan produk domestik bruto, UMKM pun mempuyai permasalahan salah satunya akses sertifikasi dan perijinan. Bagi pelaku UMKM di bidang pangan olahan seperti makanan ringan atau frozen food yang sedang berkembang, mengurus perijinan usaha pasti menjadi salah satu hal yang harus kita perhatikan.
Salah satunya yang penting dan mendasar yaitu sertifikasi CPPOB. CPPOB yaitu menjelaskan bagaimana memproduksi pangan agar bermutu, aman dan layak untuk dikonsumsi. Sertifikat CPPOB juga menjadi persyaratan dasar pemberian sertifikat izin edar oleh BPOM dengan adanya kegiatan sosialisasi teknis pendampingan cara produksi pangan olahan yang baik ini.
“Diharapkan UMKM Jabar khususnya yang diwakili 50 UMKM Jawa Barat yang hadir saat ini, menjadi salah satu upaya dukungan fasilitasi dari pemerintah memenuhi salah satu standar keamanan dan mutu pangan guna mengendalikan resiko bahaya pada pangan,” jelasnya. (ade)*