TASIKMALAYA – Ademin.co, UMKM asal Kota Tasikmalaya yang bergerak di bidang fashion, menjadi salah satu penerima fasilitas pendaftaran hak merek gratis dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat (Diskuk Jabar).
CEO Ademin.co, Tia Agustiana, merupakan satu dari 31 UMKM di Kota Tasikmalaya yang mendapatkan fasilitas pendaftaran hak merek tersebut. Penyerahan sertifikat merek dilakukan oleh Tim Pemberdayaan Usaha Kecil Diskuk Jabar pada 22 September 2026, sekaligus dalam rangka monitoring dan evaluasi terhadap UMKM penerima fasilitasi.
Berbasis di Kota Tasikmalaya, Ademin.co memproduksi sekaligus memasarkan berbagai produk fashion dengan segmen branded dan premium. Produk yang ditawarkan antara lain piyama, dress, batik, celana, hingga kemeja.
Bagi Ademin.co, fasilitasi pendaftaran hak merek menjadi bagian penting dalam penguatan usaha, terutama untuk memberikan perlindungan terhadap identitas merek yang digunakan dalam menjalankan bisnis.
Melalui fasilitasi tersebut, Diskuk Jabar mendorong pelaku UMKM untuk tidak hanya fokus pada pengembangan produk dan pemasaran, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas dan perlindungan merek sebagai bagian dari penguatan usaha secara berkelanjutan. (zn)