Bekasi- Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Bekasi ke-75 dan HUT Republik Indonesia ke-80, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari Perspektif Hukum bertempat di Hotel Primebiz Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (6/8).
Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus Koperasi Merah Putih dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Bekasi. Tujuan utama pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas manajerial pengelola koperasi sekaligus memperkuat pemahaman terhadap aspek hukum dalam tata kelola kelembagaan koperasi.
Mengusung tema “Pengelolaan Koperasi Merah Putih dari Perspektif Hukum”, pelatihan menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat yakni Daniar Ahmad Nurdianto, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi. Materi yang disampaikan meliputi prinsip-prinsip dasar hukum perkoperasian, regulasi yang mengatur operasional koperasi, serta aspek tanggung jawab dan perlindungan hukum terhadap pengurus dan anggota koperasi.
Kepala Dinas KUKM Kabupaten Bekasi, Hj. Ida Farida menekankan, koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat harus dikelola dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap hukum. “Dengan memahami aspek legalitas, kita bisa mencegah potensi permasalahan di kemudian hari, sekaligus memperkuat posisi koperasi sebagai badan hukum yang sah dan profesional,” ujarnya.
Peserta pelatihan tampak antusias mengikuti setiap sesi yang berlangsung. Selain materi hukum, peserta juga berdiskusi aktif terkait tantangan yang mereka hadapi dalam mengelola koperasi di tingkat desa, terutama terkait legalitas badan usaha, penyusunan AD/ART, serta tata kelola keuangan koperasi.
Dinas KUKM Kabupaten Bekasi berharap pelatihan ini tidak hanya menjadi momentum pembelajaran, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam membangun koperasi yang sehat, mandiri, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi anggota dan masyarakat.
Daniar mengatakan, aspek hukum merupakan fondasi utama dalam mewujudkan koperasi yang sehat dan berdaya saing. "Manajemen koperasi harus paham aturan main agar koperasi tidak hanya berkembang secara ekonomi, tetapi juga kokoh secara kelembagaan dan hukum," ungkapnya.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Bekasi dalam mendorong koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang kuat, khususnya melalui penguatan koperasi di tingkat akar rumput. Dengan memahami perspektif hukum, para pengurus koperasi diharapkan mampu mengelola organisasi dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Kegiatan pelatihan ini juga menjadi ruang diskusi terbuka antara peserta dan narasumber, guna membedah berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi koperasi di lapangan. Peserta sangat antusias mengikuti sesi demi sesi, karena materi yang disampaikan sangat relevan dengan praktik pengelolaan koperasi di wilayah mereka. (de)