BANDUNG,-Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Tatang Suryana beserta tim menererima kunjungan kerja Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan yang dipimpin Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, terkait evaluasi Perjanjian Kerjasama antara Dinas KUK Jabar dengan Dinas KUKM Kalsel, di RR Iyan Muchtar Dinas KUK Jabar, Kamis (30/5).
Kerja sama antara Dinas KUK Jabar dengan Dinas KUKM Kalsel tertuang dalam Naskah Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Di Provjnsi Jawa Barat Dan Kalimantan Selatan Nomor 2398/PR.08.03/BUK dan Nomor 518/522/DISKOPUKM/PKS/IX/2021.
Jangka waktu pelaksanaan kerja sama adalah 3 (tiga) tahun, terhitung tanggal 30 September 2021 sampai dengan 30 September 2024, menandakan tahun ini menjadi tahun terakhir berlakunya kerja sama dan perlu dilakukan perencanaan perpanjangan kerja sama.
Ruang lingkup kerja sama antara kedua provinsi tersebut meliputi, penguatan kelembagaan dan pengawasan Koperasi, UMKM. Pengembangan akses pemasaran dan promosi bagi produk KUMKM, pengembangan dan pendampingan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif KUMKM. Peningkatan sarana dan prasarana pemasaran KUMKM melalui penyediaan pasar tematik dan/atau outlet-outlet penjualan. Optimalisasi kemitraan UMK, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku KUMKM.
Implementasi kerja sama yang telah dilaksanakan antara Dinas |K|UK Jabar dan Dinas KUKM Kalsel, adalah penyelenggaraan Pameran OPOP di Kalimantan Selatan Tahun 2022, yang mengikutsertakan delegasi dari Jawa Barat sebanyak 5 orang, terdiri dari dua orang perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, satu orang Pendamping OPOP, dan dua orang peserta Program OPOP Jawa Barat.
Selain itu, Dinas KUKM Kalsel telah mengadopsi program OPOP, meskipun terdapat perbedaan dalam program yang dilaksanakan, di mana Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat mengedepankan pemberdayaan usaha pesantren sedangkan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan mengedepankan penguatan kelembagaan pesantren.
Implementasi kerja sama antara Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan masih minim, sebagian besar dikarenakan anggaran yang beberapa kali dilakukan efisiensi untuk kepentingan pandemi dan pemilihan umum selama tahun dilaksanakannya kerja sama.
Dalam pengajuan perpanjangan kerja sama, perlu dilakukan evaluasi terkait lingkup kerja sama dan realisasi kegiatan dalam tiap lingkup kerja sama, serta kendala yang menyebabkan rencana kegiatan belum dapat direalisasikan. Ke depannya realisasi kerja sama antara Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan dapat lebih optimal.
Pada tahun 2024, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat akan menyelenggarakan event tahunan Mumtaz Festival, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan dapat berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, direncanakan akan menghadirkan peserta OPOP Kalimantan Selatan. (dinda*)