SUMEDANG,- Pelaku Usaha di Sumedang didominasi oleh usaha mikro. Berdasarkan kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) per Mei 2024, usaha mikro di Sumedang menempati urutan pertama dengan jumlah 44.542 atau 89,21 persen, disusul usaha kecil 3.445 (6,89 persen), usaha besar 960 (1,92 persen) dan usaha menengah 647 (1,30 persen).

Hal itu diungkap PJ Bupati Sumedang Yudia Ramli yang   didampingi Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsasi, Kepala Dinas Perindag KUMKM Kabupaten Sumedang,  Ketika membuka Kick Off Program UMKM Naik Kelas Tahun 2024 di Aula Tampomas, Selasa (4/6/2024)

Pemda Sumedang terus berupaya dan memberikan ruang bagi para pelaku UMKM untuk terus bergerak, berinovasi, bermakna dan berkualitas dalam berwirausaha salah satunya dengan digelarnya pembukaan Kick Off Pendampingan UMKM Naik Kelas. 

Yudia mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Semoga kegiatan ini juga dapat menjadi upaya dan ruang bagi para pelaku UMKM Sumedang untuk bisa terus bergerak, berinovasi, bermakna dan berkreatifitas dalam berwirausaha.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan dan perhatian Pemprov Jabar dan Pemda Sumedang kepada para pelaku UMKM dalam meningkatkan kapasitas pelaku UMKM untuk bisa naik kelas dalam kualitas maupun kuantitas produksi.

Berbagai permasalahan dan tantangan tentunya akan menuntut usaha dan percepatan dari pelaku usaha agar dapat beradaptasi dengan permintaan pasar saat ini. Pemda Sumedang berupaya untuk meningkatkan skala bisnis pelaku usaha mikro, kecil dan menengah melalui kegiatan UMKM naik kelas.

Ia berharap kegiatan ini menjadi kebangkitan ekonomi disektor UMKM, sektor ekonomi kreatif, dan terjadi peningkatan ivestasi daerah sehingga terciptanya lapangan kerja baru untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumedang.

Peluang usaha mikro kecil berperan dalam perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar, asal pelaku UMK dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku yang kompetitif dengan menyeimbangkan pengelolaan usaha berbasis informatika dan teknologi.

Kepala Dinas KUK Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, program UMKM Naik Kelas telah berhasil meningkatkan kinerja pelaku UMKM Jabar.  UMKM jadi tumpuan kita sendiri. UMKM juga menciptakan lapangan pekerjaan. Program pendampingan telah berjalan 4 tahun. Kegiatan pendampingan ini telah berhasil terbukti, Indikator jumlah naker yang serap semakin banyak. Usaha yang dilakukan para UMKM Kabupaten Sumedang semakin berkembang.

Ia juga mengingatkan, setiap UMKM mulai  16 Oktober semua produk harus bersertifikat halal. Untuk itu, ia meminta para para pendamping juga mendorong UMKM untuk bersertfikat halal. Ia juga meminta  pengembangan ekosistem UMKM di wilayahnya. Tujuannya menguatkan pemasaran dan kerjasama dengan pihak-pihak terkait. Tanpa jejaring stakeholder UMKM sulit untuk berkembang. Pendampingan akan berlangsung selama 8 bulan. 

Korda Pendamping UMKM Naik Kelas Neneng Darpiyah menyebutkan, kegiatan tersebut sebagai wahana sosialisasi untuk memberikan pemahaman, gambaran dan kemudahan dalam penyelenggaraan UMKM naik kelas agar terarah sesuai target yang sudah ditentukan.

Selain itu mempublikasikan hasil profilling peserta UMKM naik kelas terkait kebutuhan dan permasalahan UMKM naik kelas diantaranya, perizinan masih belum terpenuhi, kurangnya pembiayaan modal usaha, pemasaran yang belum optimal dan yang lainnya.

Untuk program Pendampingan UMKM Naik Kelas ini dilibatkan 20 orang pendamping. Satu orang pendamping akan membina 17 pelaku UMKM. Di Sumedang, program ini akan melibatkan kurang lebih 340 pelaku UMKM dengan 20 orang pendamping dalam program ini. Program ini akan dilakukan selama 8 bulan dan setelah program ini selesai diharapkan pelaku UMKM dapat naik kelas dari mikro menjadi kecil. (ade*)