Para pelaku UMKM bisa mengajukan permohonan Surat Keterangan UMKM yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat. Dokumen ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti pembuatan HAKI.
Silakan Klik tautan berikut!
Lakukan pengisian formulir dengan benar. Petugas akan menghubungi untuk menindaklanjuti.