Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempercepat langkah integrasi SAPA UMKM sebagai sistem layanan terpadu bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di seluruh Indonesia. Upaya ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Sinergi Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan UMKM yang dihadiri pimpinan dan perwakilan puluhan kementerian dan lembaga di Jakarta, Rabu (12/8).

Dalam forum tersebut, sebagian besar kementerian dan lembaga menandatangani komitmen bersama untuk mendukung implementasi SAPA UMKM. Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan apresiasi atas kesepakatan itu, yang menurutnya menjadi modal penting untuk membangun kesepahaman dalam memanfaatkan SAPA UMKM sebagai satu sistem pelayanan terintegrasi bagi pelaku usaha di Tanah Air.

Menteri Maman menjelaskan, rakor ini menjadi forum strategis untuk menyamakan langkah dalam konsolidasi dan reorientasi program pemberdayaan UMKM, sekaligus mempercepat posisi SAPA UMKM sebagai aplikasi satu pintu bagi layanan pemberdayaan UMKM nasional. Ia memaparkan sejumlah capaian integrasi yang sudah berjalan, di antaranya layanan sertifikasi halal bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) bersama pemerintah provinsi, serta aspek pengawasan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Meski begitu, Menteri Maman menegaskan integrasi sistem tidak bisa dilakukan secara serentak. Setiap kementerian dan lembaga memiliki mekanisme layanan dan basis data yang berbeda, sehingga prosesnya perlu berjalan bertahap dan terukur sesuai kesiapan masing-masing institusi.

"Kami ingin semuanya berjalan proporsional dan bertahap. Kami tidak ingin terburu-buru sehingga justru kurang tepat sasaran bagi pengusaha UMKM," ujarnya.

Selama ini, program dan layanan pemerintah bagi UMKM masih tersebar di berbagai instansi dengan mekanisme dan basis data yang berbeda-beda. Kondisi ini membuat data UMKM belum sepenuhnya terintegrasi dan berpotensi memicu duplikasi program maupun layanan. Melalui integrasi SAPA UMKM, pemerintah berharap berbagai layanan tersebut dapat semakin terkoneksi sehingga pelaku UMKM bisa mengakses program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangan usahanya.

Kementerian UMKM menegaskan bahwa penguatan kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan UMKM bukan sekadar program sektoral, melainkan agenda bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh kementerian dan lembaga. Kesepahaman yang terbangun dari rakor ini diharapkan dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret antarinstansi, sehingga UMKM semakin maju, produktif, dan berdaya saing sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap perekonomian nasional. (zn)