Bandung — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor olahan pangan di Jawa Barat mendapatkan kesempatan memperdalam pemahaman terkait standar mutu dan legalitas produk melalui kegiatan Talkshow dan Konsultasi Eksklusif UKM Pangan: Kupas Tuntas Registrasi BPOM dan Pemenuhan Standar Mutu Pangan Olahan, yang digelar di Aula Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Rabu (23/4/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang belajar sekaligus konsultasi langsung bagi UMKM untuk memahami proses registrasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang selama ini kerap menjadi tantangan dalam pengembangan usaha pangan.
Plh. Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Ambar Triwidodo, S.Pd, dalam sambutannya mengungkapkan besarnya potensi sektor pangan di Jawa Barat yang perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas dan legalitas produk.
“Berdasarkan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM tahun 2022–2024, dari jumlah 5,4 juta UMKM Jawa Barat, 1,5 jutanya adalah penyedia akomodasi dan penyediaan makan minum. Namun, tantangan yang dihadapi tidak hanya pada aspek produksi dan pemasaran, tetapi juga pada pemenuhan standar mutu dan legalitas produk, khususnya terkait registrasi BPOM serta keamanan pangan,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan materi dari dua narasumber, yakni Sari Nurmayani, S.Pd., M.Si, CEO PT Agritama Sinergi Inovasi, serta Apt. Niken Pratiwi, S.Farm, Senior Marketing Officer Equilab International. Keduanya membahas pentingnya penerapan standar keamanan pangan, prosedur registrasi BPOM, serta langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan UMKM untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Selain sesi talkshow, kegiatan ini juga menghadirkan one on one consultation desk, yang memungkinkan peserta berkonsultasi secara langsung terkait kendala yang dihadapi dalam proses legalitas produk. Fasilitas ini disambut antusias oleh para pelaku usaha karena memberikan solusi yang lebih spesifik sesuai kebutuhan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, UMKM diharapkan tidak hanya memahami pentingnya standar mutu dan keamanan pangan, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas produk sehingga lebih siap bersaing di pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. (zn)